Dalam menyebutkan nama suatu senyawa kimia, harus memperhatikan unsur-unsur pembentuknya. Ini adalah ketetapan yang telah disetujui dunia Internasional. Nah, berikut beberapa aturan mengenai penentuan nama senyawa dari rumus kimia:a. Pada umumnya unsure logam (metal) ditulis di muka (depan), sedangkan unsure nonlogam (metaloid) ditulis dibelakang rumus kimia.
Misalnya: - Belerang (S) dengan Besi (Fe) ditulis FeS bukan SFE (besi logam, belerang bukan).
Misalnya: - Tembaga sulfat ditulis CuSO4 bukan SO4Cu (tembaga logam, sulfat bukan).
b. Unsur oksigen biasanya ditulis di belakang rumus.
Misalnya: - Senyawa air ditulis H2O
Misalnya: - Senyawa karbon dioksida ditulis CO2
c. Senyawa dengan unsur oksigen disebut oksida.




